Training Legal Drafting & Writing
Pemahaman yang utuh mengenai legal drafting sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi. Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya. Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun legal drafting.
Penyusunan legal drafting ini harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun legal drafting secara benar dan sah.
Pengertian Legal Drafting & Writing
Perancangan hukum (legal drafting) merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Legal drafting merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu “legal” dan “drafting”. Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting” bermakna perancangan/pengkonsepan. Jadi legal drafting dapat diartikan secara singkat sebagai perancangan naskah hukum / perancangan kontrak atau MoU.
Hampir setiap urusan bisnis, hukum, baik corporate maupun personal akan memerlukan perjanjian atau kontrak sebagai koridor dasar yang akan menentukan hak, kewajiban, dan wewenang para pihak yang terlibat didalamnya. Perjanjian atau kontrak berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya dan pihak ketiga wajib menghormatinya, sebegitu pentingnya kontrak atau perjanjian ini maka sudah saatnya pelaku usaha, karyawan, dan anda yang sering terlibat dalam bisnis maupun organisasi untuk mengetahuinya secara mendalam.
Legal drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan dan/atau badan hukum (lembaga yang berwenang), yaitu dalam bentuk MoU, perjanjian kerja sama, perjanjian/kontrak.
Pembuatan perjanjian/kontrak/surat yang sarat akan hukum yang benar, baik bentuk maupun isinya, dan terpenuhinya baik syarat material maupun syarat formalnya, akan membuat para pihak pembuatnya dapat memastikan hak-haknya secara hukum terlindungi dengan baik. Dan jika timbul masalahpun akan dapat dengan mudah diselesaikan atau dikembalikan sesuai hak dan kewajibannya secara proporsional.
Permasalahan yang di hadapi peserta pelatihan Legal Drafting & Writing
Permasalahan yang dihadapi peserta Training Legal Drafting & Writing :
Sering terjadinya ketidaksepakatan antara divisi drafter dengan divisi legal karena kurangnya ilmu peserta terkait dengan undang-undang legal dan komponen-komponen lainnya.
Solusi untuk permasalahan peserta :
Sebagai solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh peserta, kami Diorama Training telah menyediakan Pelatihan Legal Drafting & Writing dengan trainer yang mumpuni di bidangnya. Dengan demikian kami berharap semoga kebutuhan dan permasalahan yang di hadapi peserta dapat teratasi dengan mengikuti pelatihan dengan Diorama Training.
Adapun materi Legal Drafting & Writing meliputi :
- MEMBUAT DAN MENYUSUN DOKUMEN HUKUM.
- Perbedaan Akta Otentik dan Akta Bawah Tangan
- Legal Audit dan Legal Opini
- Legal Memorandum dan Legal Advice.
- Memorandum of Agreement dan Memorandum of Understanding
- MEMBUAT DAN MENYUSUN KONTRAK/PERJANJIAN.
- Aspek hukum dari Kontrak/perjanjian.
- Proses terjadinya kontrak atau transaksi
- Cara Menulis Pasal-pasal dalam Akta Perjanjian
- Cara Membuat Komparisi
- Negative dan affirmative covenant.
- Surat Kuasa & jaminan
- Cara penyelesaian masalah diluar jalur hukum
- Penyelesaian masalah dari segi hukum
- Peraturan perundang-undangan yang perlu diperhatikan dalam pembuatan perjanjian
- BERBAGAI MACAM JENIS SURAT DALAM HUKUM
- Anatomi surat Kuasa dan Cara Membuat Aneka Ragam Surat Kuasa
- Anatomi Surat Pernyataan dan Cara Membuat Aneka Ragam Surat Pernyataan
- Anatomi Surat Teguran dan Cara Membuat Aneka Ragam Surat Teguran yang Ditagih Membayar / Melakukan yang Diminta
- PROSEDUR DAN STRATEGY PEMBUATAN GUGATAN HUKUM
- Prosedur/proses pembuatan gugatan
- Tehnik pembuatan gugatan,
- Jawaban atas gugatan,replik,Duplik,Pembuktian dan Kesimpulan. dll.
- Tata cara pencabutan gugatan
- STRATEGI MELAKUKAN NEGOSIASI
- Teknik Negosiasi dalam Mencapai Kesepakatan Kontrak
- Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan Negosiasi
- Bergain over position.
- Persiapan sebelum negosiasi.
- Tahapan Negosiasi
- Mengakhiri Negosiasi
Dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, di mulai pada tanggal 1-2 Februari 2024. PT Pegadaian dengan jumlah peserta 5 orang dan latar belakang peserta seorang Drafter. Dengan training yang di selenggarakan oleh Diorama training, training berjalan lancar dan sangat interaktif.
Testimoni peserta terkait Pelatihan Risk Based Audit
Peserta puas akan materi yang di sajikan okeh trainer, karena latar belakang trainer sangat berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi di dalam perusahaan peserta. Sehingga banyak kasus kasus yang bisa di diskusikan kepada trainer dan dari diskusi tersebut dapat menghasilkan ide ide baru untuk peserta.
Jika anda ingin memahami lebih dalam terkait Legal Drafting & Writing dan aspek aspek penting lainnya terkait Legal, bisa dengan mudah untuk mengakses informasi terkait dengan menghubungi tim marketing Diorama Training di nomor Whatsapp 0823-1144-5878 (Mas Faisal).