TRAINING MENATA OUTSOURCING SESUAI SURAT EDARAN MENAKERTRANS RI
PENGANTAR
Pelatihan Menata Outsourcing Sesuai Surat Edaran Menakertrans RI bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang kebijakan outsourcing yang sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik Indonesia. Dalam rangka menghadapi tantangan hukum dan kepatuhan yang terus berkembang, perusahaan perlu memahami dan menyesuaikan praktik outsourcing mereka agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelatihan ini memberikan wawasan tentang bagaimana mengelola hubungan outsourcing secara sah dan efisien, memastikan perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan dari penggunaan tenaga kerja eksternal, tetapi juga tetap memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pembahasan yang komprehensif tentang Surat Edaran Menakertrans RI terkait outsourcing, peserta akan belajar cara mengimplementasikan kebijakan ini di dalam perusahaan, serta menghindari risiko hukum yang dapat timbul jika tidak dilakukan dengan benar.
Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas langkah-langkah praktis dalam memilih dan mengelola vendor outsourcing, serta teknik untuk memastikan kesesuaian kontrak dan hubungan kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
- Memahami kebijakan dan regulasi terbaru terkait outsourcing yang diatur dalam Surat Edaran Menakertrans RI.
- Menerapkan prinsip-prinsip outsourcing yang sah dan sesuai hukum dalam kegiatan operasional perusahaan.
- Mengelola hubungan kerja outsourcing dengan vendor secara efektif dan efisien.
- Meminimalkan potensi risiko hukum terkait outsourcing melalui pemahaman yang lebih baik tentang ketentuan yang berlaku.
MATERI
Materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini meliputi:
- Pengenalan Kebijakan Outsourcing di Indonesia
- Latar belakang dan alasan kebijakan outsourcing.
- Peraturan terbaru terkait outsourcing menurut Surat Edaran Menakertrans RI.
- Prinsip-prinsip Outsourcing yang Sah dan Sesuai Hukum
- Apa yang dimaksud dengan outsourcing sah menurut hukum Indonesia.
- Jenis-jenis pekerjaan yang dapat dialihkan melalui outsourcing.
- Batasan-batasan dalam pelaksanaan outsourcing.
- Pengelolaan Vendor Outsourcing
- Proses seleksi dan pemilihan vendor outsourcing yang tepat.
- Manajemen kontrak outsourcing yang sesuai dengan ketentuan hukum.
- Risiko Hukum dalam Outsourcing dan Cara Menghindarinya
- Potensi masalah hukum yang dapat timbul dalam outsourcing.
- Praktik terbaik dalam menghindari pelanggaran hukum terkait outsourcing.
SASARAN PESERTA
Pelatihan ini ditujukan untuk:
- Manajer SDM dan HRD yang terlibat dalam pengelolaan outsourcing.
- Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan dan pengelolaan tenaga kerja eksternal.
- Pejabat perusahaan yang terlibat dalam pembuatan kebijakan dan keputusan outsourcing.
- Konsultan hukum yang ingin memperdalam pemahaman tentang outsourcing sesuai regulasi.
METODE
Pelatihan ini menggunakan berbagai metode pembelajaran, antara lain:
- Presentasi: Menyampaikan teori dan konsep dasar terkait regulasi outsourcing dan penerapannya.
- Studi Kasus: Mengkaji kasus-kasus nyata terkait outsourcing dan solusi yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Diskusi Kelompok: Membahas tantangan dan cara mengatasi masalah yang sering timbul dalam praktik outsourcing di perusahaan.
- Latihan Praktis: Mengembangkan rencana outsourcing sesuai dengan Surat Edaran Menakertrans RI dalam konteks dunia nyata.
- Sertifikasi: Sertifikat diberikan kepada peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan, yang menunjukkan pemahaman mereka tentang kebijakan outsourcing yang sesuai dengan regulasi.
Kami juga terbuka untuk selalu menyesuaikan metode pelatihan yang dilaksanakan sesuai kebutuhan peserta.
INSTRUKTUR
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi, praktisi maupun profesional. Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
Jadwal Diorama Training Tahun 2024
- Training Bulan Januari : 10-11 Januari 2024
- Training Bulan Februari : 7-8 Februari 2024
- Training Bulan Maret : 7-8 Maret 2024
- Training Bulan April : 18-19 April 2024
- Training Bulan Mei : 16-17 Mei 2024
- Training Bulan Juni : 6-7 Juni 2024
- Training Bulan Juli : 11-12 Juli 2024
- Training Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2024
- Training Bulan September : 12-13 September 2024
- Training Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2024
- Training Bulan November : 7-8 November 2024
- Training Bulan Desember : 5-6 Desember 2024
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
LOKASI
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang Diotraining
P : Berapa minimal running pelatihan ini ?
J : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
P : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
J : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
P : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
J : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
P : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
J : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
P : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
J : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
P : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
J : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftarkan Pelatihan, Diskon terbatas hanya bulan ini.
Beberapa Klien Kami
Silabus Training ini dibuat oleh Wafa Setiawan(wafasetiawan100@gmail.com) sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan