Search
Search

TRAINING HUKUM PERBANKAN

Daftar Isi

PELATIHAN HUKUM PERBANKAN

PELATIHAN HUKUM PERBANKAN

Dunia perbankan adalah suatu lingkup institusi yang dilandasi oleh adanya suatu kepercayaan dari masyarakat dari segenap lapisan. Dan karenanya dikenal sebagai suatu institusi yang sarat dengan berbagai peraturan hukum. Tentu saja dalam setiap gerak dinamisasinya, operasional perbankan akan selalu lekat dengan persoalan hukum yang menyertai. Bank perlu menjaga stabilitasnya dalam sistem keuangan maupun sistem pembayarannya. Sistem perbankan perlu diatur dalam perundang-undangan dan dasar hukum yang kuat sehingga mampu terlindungi dan tidak terjebak dalam aktifitas yang melanggar hukum dan juga terjebak dalam permasalahan hukum.

Suatu Bank dalam menjalankan aktivitas transaksi keseharian tidak akan lepas dari kasus-kasus perbankan yang muncul baik dari intern Bank tersebut maupun dari pihak ekstern. Tak jarang pelaku kejahatan perbankan melibatkan kalangan internal Bank, kejahatan yang dilakukan pun beragam bahkan memasuki ranah pengadilan. Pengamat Perbankan Strategic Indonesia, mengatakan, modus kejahatan perbankan bukan hanya soal penipuan (fraud), tetapi lemahnya pengawasan internal control bank terhadap sumber daya manusia juga menjadi titik celah kejahatan perbankan.

Dengan mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Diorama Trainging serta dipandu oleh Narasumber yang  ahli dbidang hukum perbankan peserta diharap nantinya dapat mengetahui, memahami, dan menguasai berbagai permasalahan hukum yang selalu ada dan melekat pada setiap gerak operasional sejak dari front office hingga ke back office. Dengan pemahaman tersebut maka para peserta diharapkan pula bisa menyadari betapa pentingnya dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya senantiasa mengikuti pola pikir dan sikap tindak yang bersifat hukum, terutama sebagai langkah awal untuk mencegah adanya fraud yang kemungkinan terjadi dalam operasional perbankan dan lebih jauh lagi untuk mendapatkan pemahaman terkait penyelesaian sengketa perbankan baik melalui proses litigasi maupun non litigasi.

Hukum Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, menyangkut kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Adapun dasar hukum yang mengatur yaitu terdapat dalam UU NO.10 TAHUN 1998 TENTANG Perbankan.Menurut Djumhana, hukum perbankan adalah sebagai kumpulan peraturan hukum yang mengatur kegiatan lembaga keuangan bank yang meliputi segala aspek, dilihat dari segi esensi, dan eksistensinya, serta hubungannya dengan bidang kehidupan yang lain.

Pengertian Perbankan Hukum perbankan (banking law) adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik kelembagaan, kegiatan usaha, cara dan proses dalam melaksakan usaha bank. Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang fungsi utamanya sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.Hukum perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, menyangkut kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Adapun dasar hukum yang mengatur yaitu terdapat dalam UU NO.10 TAHUN 1998 TENTANG Perbankan.

Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.

Training Hukum Perbankan dilaksanakan selama 2 hari tanggal 25-26 Januari 2025 dengan peserta dari PT BPR Bogor Jabar (Perseroda) bekerjasama dengan Diorama Training. peserta ini memerlukan pendalaman materi yang komprehensif dan terupdate, oleh karenanya dibutuhkan training provider yang dapat menyediakan training hukum perbankan sesuai dengan kebutuhan peserta.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan Konsultan Hukum Perbankan ini adalah agar Peserta dapat Memahami aspek-aspek dalam Perbankan. Memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah Perbankan yang timbul. Memahami dan mencari solusi dari setiap permasalahan perbankan yang Memahami teori dan asas Hukum Perjanjian Dalam Perbankan. Memahami risiko yang mungkin muncul dengan pemahaman bahasa hukum dalam penyelesaian sengketa di dunia Perbankan. Memahami teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam penyelesaian sengketa di dunia Perbankan. Memahami bentuk dan jenis jenis Perbankan.

PELATIHAN HUKUM PERBANKAN

Peserta sangat antusias dalam mengikuti Pelatihan ini, PT. BPR Bogor Jabar (Perseroda) mengirimkan beberapa karyawannya untuk mengikuti pelatihan Offline di Hotel Ibis Kuta Bali. Apabila perusahaan anda membutuhkan Training Hukum Perbankan untuk menambah wawasan Karyawan silahkan hubungi Marketing kami melalui whatsapp 085186657577 (Dian) atau bisa kunjungi website kami di https://diotraining.com.

Pencarian
Kontak Kami
Jadwal Pelatihan

Facebook
Twitter
Pelatihan Terbaru
Azmi Diorama Training

AZMI

082311445878

NONA

082123463977

Dian Marketing Diorama

DIAN

085186657577

ISNA

081318885447