Training Pajak Perbankan: Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif

Daftar Isi

Pelatihan Taxes Banking

training Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif,pelatihan Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif,training Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Batam,training Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Bandung,training Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Jakarta,training Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Jogja,training Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Malang,training Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Surabaya,training Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Bali,training Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Lombok,pelatihan Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Batam,pelatihan Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Bandung,pelatihan Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Jakarta,pelatihan Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Jogja,pelatihan Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Malang,pelatihan Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Surabaya,pelatihan Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Bali,pelatihan Training Pajak Perbankan Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif Lombok

Training Pajak Perbankan: Strategi Pelaksanaan Perpajakan yang Efisien dan Efektif

Pemerintah (fiskus) tidak memberikan tax holiday, karena didalam ketentuan perpajakan dan peraturannya sudah terdapat fasilitas atau stimulus perpajakan atau adanya loopholes.

Pelaksanaan perpajakan yang efektif dan efisien akan menghasilkan penghematan pajak (tax-saving) atau penangguhan pembayaran pajak (tax-shifting) yang akan memperbaiki cash flow perusahaan:

Dalam sistem self assessment WP diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, menyetorkan dan melaporkan PPh-badan serta berkewajiban memotong PPh pihak lain atau memungut PPN &  PPn BM kalau sudah dikukuhkan sebagai PKP.

Materi Pelatihan Taxes Banking

I.1.  PPh-Pasal 21/26

Akuntansi PPh Pasal 21.
Biaya SDM yang merupakan Objek PPh-Pasal 21 dan bukan obyek PPh- Pasal 21 Gaji, Upah Lembur THR, tunjangan, pengobatan, jamsostek, bonus perjalanan, pendidikan, rekreasi, olah raga, makan minum, antar jemput, pakaian seragam, kendaraan, telpon seluler, perumahan dsb.
PPh-Pasal 21 dibebankan ke pegawai, ditanggung perusahaan, diberikan tunjangan (gross-up), ditanggung pemerintah, Expatriate, standar gaji
Gaji Direktur/komisaris yang merupakan pemegang saham
Kewajiban NPWP bagi pegawai dan WP orang pribadi
Rekonsiliasi objek PPh-Pasal 21 dengan SPT PPh Badan
Studi kasus perhitungan, pengisian SPT dan PPh-Pasal 21 dan SPT Tahunan orang pribadi-sederhana (1770 S)
I.2  PPh-Pasal 23, PPh-Pasal 4 (2) Final, PPh-Pasal 22.

Akuntansi PPh Pasal 23/26.
Objek pemotongan : dividen, bunga, jasa giro, royalty, sewa, jasa konsultan, kontraktor, teknik, manajemen, perancang/design, perawatan, pemeliharaan, peralatan, aktuaris, penilai, maklon, dsb.
SKB pemotongan/pemungutan, Over booking, konfirmasi,
Studi kasus PPh-23/26, PPN-Perbankan, PPh Pasal 22.
Tax treaty (P3B), penerapan tarif PPh Ps.26, Bentuk Usaha Tetap.
II.   Rekonsiliasi Laporan Keuangan Fiskal

Akuntansi Pajak Penghasilan bagi usaha perbankan.
Penghasilan : objek pajak, bukan objek pajak, dikenakan PPh-Final.
Biaya yang dapat/tidak dapat dikurangkan.
Pemberian natura yang dapat/tidak dapat dikurangkan.
Objek pemotongan PPh-Pasal 21, 23, 26 dan Final.
Rugi/Laba selisih kurs, Cadangan Kerugian Piutang, Biaya Bunga, Promosi, Entertainment, sumbangan yang dapat/tidak dapat dibiayakan,dsb.
Penyusutan fiskal, keuntungan pengalihan harta dan penentuan harga perolehan aktiva tetap, tukar-menukar, setoran modal, hibah.
Sewa Guna Usaha, Bangun Guna Serah, Pengalihan tanah/bangunan;
Study Kasus Rekonsiliasi LKF, SPT. PPh. Badan.
III.  Pemeriksaan, Penagihan, Keberatan, Banding

Pemeriksaan Pajak
Tata cara pemeriksaan pajak
Kebijakan pemeriksaan pajak
Internal Tax Audit
Equalisasi dan  Rekonsiliasi antara SPT PPh dengan SPT PPh Pasal 21, 23, 26, dan final
Sanggahan/tanggapan hasil pemeriksaan pajak
Closing conference
Penagihan Pajak
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
lelang dan penyanderaan (gizelling)
Pengurangan/Penghapusan sanksi administrasi
peninjauan kembali SKP
pengurangan/pembatalan SKP yang tidak benar serta gugatan ke Pengadilan Pajak
Keberatan dan banding Pajak serta PK ke Mahkamah Agung

Peserta

Peserta dapat diikuti oleh semua yang tertarik pada bidang ini. Selain itu juga dapat diikuti oleh semua yang ingin mengatahui dan mendalami tentang bidang ini.

Instruktur

Instruktur dalam Pelatihan dan Training ini akan dibawakan oleh seorang yang ahli dalam bidang ini.

Metode

1. Presentasi

2. Diskusi antar peserta

3. Studi kasus

4. Simulasi

5. Evaluasi

6. Konsultasi dengan instruktur

Jadwal Diorama Training Tahun 2025

  • Januari : 16-17 Januari 2025
  • Februari : 13-14 Februari 2025
  • Maret : 5-6 Maret 2025
  • April : 24-25 April 2025
  • Mei : 21-22 Mei 2025
  • Juni : 11-12 Juni 2025
  • Juli : 16-17 Juli 2025
  • Agustus : 20-21 Agustus 2025
  • September : 17-18 September 2025
  • Oktober : 8-9 Oktober 2025
  • November : 12-13 November 2025
  • Desember : 17-18 Desember 2025

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan. Sebelum melakukan booking tiket perjalanan maupun hotel mohon untuk menghubungi marketing kami terlebih dahulu. Kesalahan pemesanan tiket terkait jadwal tanpa surat konfirmasi (Confirmation Letter) bukan merupakan tanggung jawab tim Diorama Training.

LOKASI 

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Kemang  La Codefin (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
  • Surabaya, Hotel Neo Gubeng (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI 

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Diotraining

P : Berapa minimal running pelatihan ini ?
J : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

P : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
J : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

P : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
J : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

P : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
J : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

P : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
J : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

P : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
J : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftarkan Pelatihan, Dapatkan Promo Menarik Bulan Ini.

 

Beberapa Klien Kami

training diotraining klien

 

 

Silabus Training ini di edit oleh Wafa Setiawan sebagai Content Writer Spesialis. Tim Diorama Training di bidang Pelatihan Konsultasi Sumbedaya Manusia dan Sertifikasi.  

 

Pencarian
Kontak Kami
Jadwal Pelatihan

Facebook
Twitter
Pelatihan Terbaru

ISNA

081318885447

Hafidz Fauzi CRO Diorama Training Jakarta

FAUZI

081257574430

DIAN

085186657577

FAISAL

082311445878