TRAINING ASPEK LEGAL LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Daftar Isi

PENGANTAR

Training Aspek Legal Lembaga Keuangan Syariah ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum yang mengatur operasional lembaga keuangan syariah. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam struktur hukum lembaga keuangan, termasuk regulasi dan perundang-undangan yang relevan. Pelatihan ini memberikan peserta pemahaman tentang landasan hukum yang memastikan kepatuhan lembaga keuangan syariah terhadap prinsip-prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Selain itu, peserta akan mendapatkan pengetahuan praktis mengenai penyelesaian sengketa hukum yang terkait dengan lembaga keuangan syariah, serta bagaimana lembaga ini beroperasi sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan ekonomi Islam. Dengan memahami aspek legal yang kompleks ini, peserta akan lebih siap untuk berperan aktif dalam pengelolaan dan pengawasan lembaga keuangan syariah.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh wawasan mendalam yang dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan dalam praktik lembaga keuangan syariah di Indonesia.

TRAINING ASPEK LEGAL LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:

  1. Memahami aspek legal dan regulasi yang mengatur lembaga keuangan syariah di Indonesia.
  2. Menguasai prinsip-prinsip hukum syariah yang diterapkan dalam lembaga keuangan syariah.
  3. Dapat mengidentifikasi dan memecahkan permasalahan hukum yang muncul dalam operasional lembaga keuangan syariah.
  4. Mampu memahami dan mengelola kepatuhan terhadap hukum yang berlaku untuk lembaga keuangan syariah.
  5. Mendapatkan sertifikasi Aspek Legal Lembaga Keuangan Syariah sebagai bukti keahlian di bidang hukum keuangan syariah.

MATERI

  1. Pengenalan Lembaga Keuangan Syariah: Apa itu lembaga keuangan syariah dan bagaimana peranannya dalam perekonomian Indonesia.
  2. Prinsip Hukum Syariah dalam Keuangan: Memahami dasar-dasar hukum syariah yang digunakan dalam lembaga keuangan, termasuk konsep-konsep seperti riba, gharar, dan maysir.
  3. Regulasi Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia: Analisis hukum dan peraturan yang mengatur lembaga keuangan syariah, termasuk Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
  4. Kontrak-kontrak Syariah dalam Lembaga Keuangan: Studi mengenai berbagai jenis kontrak syariah yang digunakan dalam lembaga keuangan, seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah.
  5. Pengawasan dan Kepatuhan Syariah: Cara lembaga keuangan syariah memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah melalui Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan pengawasan regulator.
  6. Resolusi Sengketa dalam Lembaga Keuangan Syariah: Prosedur hukum dan metode penyelesaian sengketa yang sering terjadi di lembaga keuangan syariah.
  7. Aspek Hukum dalam Produk Keuangan Syariah: Memahami aspek legal terkait produk-produk keuangan syariah, seperti pembiayaan, deposito syariah, dan asuransi syariah.
  8. Peran Fatwa dalam Keuangan Syariah: Peran fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam pembentukan kebijakan keuangan syariah.
  9. Studi Kasus Aspek Legal Lembaga Keuangan Syariah: Analisis kasus nyata dalam lembaga keuangan syariah untuk menggali pemahaman praktis mengenai penerapan hukum.
  10. Sertifikasi Aspek Legal Lembaga Keuangan Syariah: Ujian untuk mendapatkan sertifikasi Aspek Legal Lembaga Keuangan Syariah yang menunjukkan kompetensi peserta dalam bidang ini.

SASARAN PESERTA

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Praktisi hukum yang ingin memperdalam pengetahuan tentang aspek hukum lembaga keuangan syariah.
  • Pegawai dan manajer di lembaga keuangan syariah yang membutuhkan pemahaman mengenai regulasi dan hukum yang berlaku.
  • Pengawas atau Dewan Pengawas Syariah yang ingin meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum syariah dalam lembaga keuangan.
  • Akademisi dan peneliti yang tertarik dalam studi hukum syariah dan lembaga keuangan syariah.
  • Individu yang tertarik memperoleh sertifikasi Aspek Legal Lembaga Keuangan Syariah untuk memperdalam karir di sektor keuangan syariah.

METODE

Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan berbasis studi kasus untuk memastikan pemahaman yang mendalam serta penerapan aspek legal dalam lembaga keuangan syariah. Metode yang digunakan mencakup:

  • Presentasi Teori: Penyampaian materi mengenai dasar-dasar hukum dan regulasi yang mengatur lembaga keuangan syariah.
  • Diskusi Kelompok: Membahas kasus-kasus hukum yang dihadapi lembaga keuangan syariah dan mencari solusinya melalui pendekatan hukum syariah.
  • Studi Kasus: Menganalisis dan mendiskusikan berbagai kasus hukum yang terjadi dalam lembaga keuangan syariah di Indonesia.
  • Simulasi Penyelesaian Sengketa: Latihan untuk menyelesaikan sengketa hukum dalam lembaga keuangan syariah berdasarkan peraturan yang berlaku.
  • Sesi Tanya Jawab: Kesempatan untuk bertanya langsung kepada instruktur mengenai aspek legal lembaga keuangan syariah dan peraturan terkait.
  • Ujian dan Sertifikasi: Evaluasi untuk menilai pemahaman peserta tentang aspek legal lembaga keuangan syariah dan pemberian sertifikasi bagi yang lulus.
Pencarian
Kontak Kami
Jadwal Pelatihan
Facebook
Twitter
Pelatihan Terbaru
Hafidz Fauzi CRO Diorama Training Jakarta

FAUZI

081257574430

DIAN

085186657577

FAISAL

082311445878