Staff, Supervisor, Manager, dari divisi legal administration, divisi sumber daya manusia, divisi accounting;
Advokat, konsultan pajak, praktisi hukum, atau siapa saja yang ingin mendalami atau menambah pengetahuan mengenai perpajakan.
Punya masalah saat mendapatkan hak atau melaksanakan kewajiban pemotongan/pemungutan PPh Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26? Tidak yakin atas SPT Masa PPh yang telah atau akan disampaikan dan khawatir akan diperiksa? Kurang percaya diri saat menghadapi pemeriksaan pemotongan/pemungutan PPh? Apabila jawaban atas beberapa pertanyaan tersebut adalah ya, pelatihan ini dapat memberikan jawaban atas permasalahan Anda.
Pelatihan ini fokus pada pembahasan ketentuan, permasalahan yang telah atau berpotensi akan terjadi dalam pelaksanaan peraturan dan pemeriksaan atas PPh Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26 serta cara menyikapinya.
Dalam Materi Dasar – Dasar Pajak ini akan membahas outline materi yang diantaranya adalah :
Konsep pemotongan/pemungutan PPh
Aplikasi Krishand Software : Penghitungan dan Pelaporan PPh Pasal 21, Pemotongan/Pemungutan PPh
Pemeriksaan : penelitian SPT Masa PPh, kriteria seleksi pemeriksaan, rekonsiliasi dan pelaksanaan pemeriksaan pemotongan/pemungutan PPh
Tata cara penerapan dan pencegahan penyalahgunaan tax treaty, form DGT, beneficial owner, legal form vs economic substance
Gross-up, kesalahan pemotongan/pemungutan, Surat Keterangan Bebas, pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang
Bukti pemotongan/pemungutan, SPT Masa PPh
Identifikasi transaksi
Training Dasar – Dasar Pajak ini akan diberikan oleh instruktur / trainer dari kalangan praktisi dan akademisi yang mempunyai kompetensi di bidang yang sama. Selain sebagai pengajar juga sebagai konsultan di beberapa perusahaan Swasta, BUMN di Indonesia
Sejak tahun 2016, Diorama Training Department menjadi pilihan ratusan perusahaan di Indonesia untuk membantu pengembangan kapabilitas dan kapabilitas sumber daya manusianya.