TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
Hubungan industrial kini menjadi salah satu pilar penting dalam keberlanjutan bisnis. Selain itu, dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks mendorong perusahaan untuk memahami kerangka hukum tenaga kerja secara lebih mendalam. Karena itu, Training Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi strategis bagi organisasi yang ingin menjaga harmonisasi internal sekaligus mematuhi regulasi ketenagakerjaan.Lobbying dan negotiation sangat krusial dalam industri perkapalan untuk mempengaruhi kebijakan publik/regulasi internasional (IMO), menyelesaikan sengketa kontrak (piagam/sewa), serta mengelola hubungan dengan otoritas pelabuhan dan serikat pekerja. Proses ini penting untuk menstabilkan biaya operasional, menjamin kepatuhan hukum, dan memenangkan kontrak kompetitif.
Riset dari Journal of Industrial & Labor Studies (2024) menegaskan bahwa perusahaan dengan sistem hubungan industrial yang dialogis mengalami penurunan perselisihan kerja hingga 29% dan peningkatan partisipasi pekerja sebesar 17%. Data ini sekaligus menegaskan bahwa pendekatan hubungan industrial tidak hanya berorientasi legal, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan organisasi.
Mengapa hal ini menjadi perhatian yang sangat penting ? Perubahan peraturan mengenai PHK, jam kerja, struktur upah, alih daya hingga penyelesaian perselisihan mengharuskan perusahaan untuk memahami norma hukum ketenagakerjaan secara akurat. Jika perusahaan gagal memahami aspek legal, potensi sengketa dapat meningkat dan akhirnya mengganggu reputasi serta stabilitas bisnis. Selain itu, regulasi ketenagakerjaan tidak hanya mengatur perlindungan pekerja tetapi juga memastikan perusahaan menjalankan praktik usaha yang adil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kemampuan membaca, menganalisis dan menafsirkan aturan tenaga kerja menjadi kompetensi wajib bagi perusahaan modern.
Apa yang menjadi relevansi hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan?
1. Karakter Bisnis Angkasa Pura Menuntut Hubungan Industrial yang Kuat
Sebagai salah satu objek vital nasional, operasional banadra berjalan 24 jam, non-stop, dimana melibatkan ribuan pekerja dengan sistem shift, lembur, dan kerja kritikal. Hal ini berhubungan langsung dengan keselamatan penerbangan, keamanan, dan layanan publik
2. Hukum Ketenagakerjaan sebagai Kerangka Wajib bagi Angkasa Pura
Tanpa pemahaman hukum yang kuat, Angkasa Pura berisiko menghadapi sengketa hukum besar dan sorotan publik.
3. Peran Serikat Pekerja di Lingkungan Angkasa Pura
Di Angkasa Pura terdapat serikat pekerja aktif, yang wajar dan dilindungi undang-undang. Maka hubungan industrial tidak bisa bersifat sepihak. Sebaliknya, hubungan industrial yang buruk akan memicu konflik terbuka dan eskalasi ke PHI.
4. Hubungan Industrial sebagai Penjaga Keamanan dan Layanan Publik
Bandara bukan sekadar tempat kerja—bandara adalah ruang publik strategis. Oleh karena itu salah satunya gangguan hubungan industrial dapat berdampak pada keselamatan dan keamanan.
Di titik inilah training hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan menjadi kebutuhan krusial, bukan sekadar formalitas namun menjadi insight baru bahwa pelaksanaan hubungan industrial ini menjadi sangat strategis. Karena tidak hanya kepada karyawan saja, namun termasuk juga kepada direksi sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam memberikan suatu keputusan maupun ketetapan.
Materi Pelatihan
- Pengenalan Hubungan Industrial
- Peraturan Ketenagakerjan di Indonesia
- Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial
- Peran Serikat Pekerja Dalam Hubungan Industrial
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan hak – haknya
- Penyusunan Peraturan Perusahaan yang Sesuai dengan Hukum
- Kewajiban Perusahaan terhadap Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja
Atas dasar latar belakang tersebut, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandara bekerja sama dengan salah satu penyedia jasa pelatihan, yaitu Diorama Training menggelar pelatihan dengan tema Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan yang berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 27-28 Januari 2026 bertempat di ruang meeting Amaris Kemang, Jakarta dan diikuti oleh 2 peserta dimana para peserta yang terlibat saat ini menempati posisi sebagai tim dari Human Capital (HC).
Dalam pelaksanaan training ini juga di lakukan pembahasan terkait dengan hal – hal apa saja yang sekiranya dapat di update atau bahkan dapat di sesuaikan, seperti pemberhentian hubungan kerja (PHK) yang tidak hanya di dasar atas kelalaian karyawan namun yang juga kondisi lain seperti pensiun dimana durasi penyelesaian nya yang sangat lama namun dalam pelatihan ini diberikan pandangan bahwa dapat dilaksanakan lebih cepat. Training ini juga berlangsung sangat interaktif dan diskusi yang membahasa study case yang terjadi dilapangan yang dialami oleh peserta dengan di berikan pandangan serta pengalaman dari yang dialami oleh sisi Instruktur yang dalam hal ini instruktur memiliki kompetensi dalam hal Hubungan Industrial, sehingga menjadi masukan yang signifikan bagi para peserta.
Kesimpulannya adalah Hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan adalah “penjaga stabilitas operasional Angkasa Pura”. Tanpa keduanya, operasional bandara berisiko terganggu, konflik mudah muncul, dan kepercayaan publik menurun.
Investasi pada kompetensi hubungan industrial hari ini akan melindungi perusahaan dari risiko sengketa di masa depan serta memperkuat kepercayaan karyawan dan pemangku kepentingan. Segera jadwalkan pelatihan ini dan jadikan hubungan industrial sebagai keunggulan strategis perusahaan Anda. Hubungi kami untuk konsultasi pelatihan dan penjadwalan kelas.” Informasi lebih lanjut dapat menghubungi +6282311445878 (Azmi) atau juga dapat mengunjungi website kami di https://diotraining.com/.





