DESKRIPSI TRAINING OUTSOURCING RISKS
Akhir-akhir ini status Outsourcing dan Kontrak (PKWT) sering dipermasalahkan. Apa saja hak & kewajiban pengusaha, dan hak & kewajiban pekerja? Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi persaingan global. Kalau ada alternatif yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal?
Dari sisi karyawan, daripada menganggur, lebih baik bekerja meskipun dengan sistem outsourcing atau kontrak. Meskipun ini merupakan suatu ketidakpastian. Tidak pasti, apakah statusnya akan diperpanjang. Tidak pasti, kalau kontrak habis apakah akan mendapatkan pekerjaan di tempat lain.
Banyak pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul, yang semuanya akan terjawab dalam workshop ini, antara lain:
1. Apakah karyawan outsourcing dan PKWT berhak atas THRK?
2. Pekerjaan apa saja yang boleh di-outsourcing-kan?
3. Apa yang dimaksud dengan core business?
4. Bagaimana status karyawan outsourcing?
5. Bagaimana menggaji karyawan outsourcing?
6. Pekerjaan apa saja yang boleh di-PKWT-kan?
7. Boleh berapa kali dan berapa lama kita mempekerjakan karyawan PKWT?
8. Apakah karyawan PKWT berhak atas pesangon kalau kontrak habis?
SILABUS TRAINING CONTRACTUAL EMPLOYMENT CHALLENGES
Aspek Hukum dari Outsourcing dan PKWT
1. Hak dan Kewajiban Pengusaha dalam Outsourcing
2. Hak dan Kewajiban Pekerja dalam Outsourcing
3. Hak dan Kewajiban Pengusaha dalam PKWT
4. Hak dan Kewajiban Pekerja dalam PKWT
5. Peranan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Outsourcing dan PKWT
6. Kasus-kasus yang Sering Dihadapi.
SASARAN PESERTA TRAINING CONTROVERSY IN OUTSOURCING PRACTICES OFFLINE JOGJA
Praktisi HRD pemula, Pengurus Serikat Pekerja, pemerhati hukum ketenagakerjaan, dll
METODE PELATIHAN CONTROVERSY IN OUTSOURCING PRACTICES KUALA LUMPUR
Pelatihan yang diberikan dalam pelatihan berupa Teori, Diskusi, Praktek dan Studi Kasus. Kami juga terbuka untuk selalu menyesuaikan kebutuhan dan pelatihan yang dilaksanakan.
INSTRUKTUR PELATIHAN CONTRACTUAL EMPLOYMENT CHALLENGES BANDUNG
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
Jadwal Training Diorama Training Tahun 2024
- Training Bulan Januari : 9-11 Januari 2024
- Training Bulan Februari : 6-8 Februari 2024
- Training Bulan Maret : 6-8 Maret 2024
- Training Bulan April : 17-19 April 2024
- Training Bulan Mei : 15-17 Mei 2024
- Training Bulan Juni : 5-7 Juni 2024
- Training Bulan Juli : 10-12 Juli 2024
- Training Bulan Agustus : 21-23 Agustus 2024
- Training Bulan September : 11-13 September 2024
- Training Bulan Oktober : 9-11 Oktober 2024
- Training Bulan November : 6-8 November 2024
- Training Bulan Desember : 4-6 Desember 2024
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
LOKASI PELATIHAN CONTRACT WORKERS RIGHTS SURABAYA
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
INVESTASI TRAINING CONTRACT WORKERS RIGHTS ONLINE BALI
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi Karena Kami Tidak Memberikan Kompensasi Kerugian.