DESKRIPSI TRAINING PERJANJIAN PERUSAHAAN DALAM TATANAN HUKUM PERDATA
Perjanjian Kerja (PK) merupakan hal yang sangat penting dalam suatu Hubungan Kerja antara Perusahaan dengan pekerja / buruh karena memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. PK tidak hanya harus memenuhi syrat syah kontrak namun lebih dari itu pemilihanya jenis dan bentuknya harus juga sesuai dengan kebutuhuan perusahaan dalam rangka memastikan organiasi tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan daya saiang serta mengantisipasi kemungkinan yang dapat terkaji dan berpotensi menimbulan permasalan di kemudian hari.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 serta peraturan pelaksanaannya yang antara lain dituangkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja telah diatur tentang :
* Rambu-rambu hukum yang harus dipahami dan dipatuhi semua pihak yang terkait dengan hubungan kerja;
* Ditetapkannya tiga jenis Perjanjian Kerja yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Pemborongan.
Karena Perjanjian kerja merupakan dasar hukum bagi masing-masing pihak bila terjadi perselisihan di kemudian hari maka penyusunan perjanjian kerja yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis.
Mengapa SKKNI?
Persaingan ketat dalam dunia bisnis, khususnya menyambut penerapan era MEA 2015, menuntut tenaga kerja yang berdaya saing tinggi. Siapkah Anda sebagai praktisi SDM bersaing dengan praktisi SDM dari negeri tetangga seperti Malaysia, Thailand & Filipina?
Modal utama dalam menghadapi MEA adalah produk-produk buatan Indonesia yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)dan tenaga kerja yang memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), kata Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri, seusai membuka acara Seminar World Plumbing Day And Launching Of Standar Nasional Indonesia (SNI) Plumbing Systems.di Jakarta Rabu (18/3/2015).
Standar kompetensi bidang manajemen SDM, yang diharapkan dapat menjadi acuan standar dalam pengembangan kualitas dan kapasitas pelaksana dan penanggung jawab manajemen SDM, sudah resmi diluncurkan dengan disahkannya Permenakertrans No. 307 Tahun 2014.
Paket regulasi yang akan mewajibkan para pelaksana dan penanggung jawab manajemen SDM memiliki sertifikasi SKKNI.
Dalam workshop ini peserta dipandu oleh fasilitator berpengalaman sebagai praktisi SDM serta konsultan sekaligus asesor kompetensi MSDM yang dikeluarkan oleh BNSP. Disamping itu workshop ini akan menggunakan pendekatan aplikatif yang menekankan pengembangan ketrampilan para peserta selain tentunya pengetahuan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan ketrampilan tersebut.
TUJUAN TRAINING PERJANJIAN KERJA (PK)
Setelah mengikuti workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus kemampuan dalam menyusun perjanjian kerja.
MATERI TRAINING EMPLOYMENT CONTRACT DRAFTING
A. Pengantar
1. Tantangan perusahaan : daya saing dan produktifitas dan penentutuan proses bisnis yang sesuai dengan kelompok pekerjaan : Tetap vs Tdk Tetap Core vs Non-Core
2. Perjanjian Kerja dalam Tatanan Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Hukum Ketenagakerjaan (UU 13/2003)
3. Pengertian Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT
4. Anatomi Perjanjian dan Perjanjian Kerja
B. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT )
1. Rambu-rambu PKWT
Bentuk PKWT, Masa Percobaan, Syarat-syarat Kerja, Berakhirnya PKWT, Ganti Rugi, Syarat pekerjaan PKWT, Jangka Waktu/ Perpanjangan/ Pembaharuan PKWT, Syarat Perpanjangan/ Pembaharuan PKWT, Berubahnya PKWT menjadi PKWTT
2. Jenis-jenis PKWT
a. PKWT untuk Pekerjaan yang Sekali Selesai atau Sementara Sifatnya
b. PKWT untuk Pekerjaan Musiman
c. PKWT Untuk Pekerjaan Produk Baru
d. Perjanjian Kerja untuk Harian Lepas
C. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWTT )
1. Masa Percobaan dalam PKWTT
2. Pengangkatan
3. Syarat-syarat Kerja yang Berlaku
D. Merancang / Menyusun Perjajian Kerja
1. Hal-hal yang perlu diperhatikan :
a. Asas-asas Hukum Perjanjian
b. Pola Umum Perjanjian
c. Unsur-unsur Perjanjian
d. Penyusunan Redaksional Perjanjian
e. Bea Meterai Perjanjian
2. Menyusun Pasal-pasal Perjanjian Kerja :
a. Pasal-pasal yang Diwajibkan Undang-undang
b. Pasal-pasal yang Melengkapi
c. Pasal-pasal Khusus
E. Diskusi / Kesimpulan / Penutup / Studi kasus
PESERTA TRAINING EMPLOYMENT CONTRACT DRAFTING OFFLINE JOGJA
Training ini diperuntukkan bagi:
- Staff, Supervisor, Manager hingga level diatasnya dari Divisi SDM atau divisi lainnya yang membutuhkan training ini.
- Praktisi, Profesional atau siapapun yang ingin menambah pengetahuan mengenai bidang ini
METODE PELATIHAN EMPLOYMENT CONTRACT DRAFTING KUALA LUMPUR
Metode yang diberikan dalam pelatihan berupa Teori, Diskusi, Praktek dan Studi Kasus. Metode selalu menyesuaikan kebutuhan dan pelatihan yang dilaksanakan.
INSTRUKTUR PELATIHAN PERJANJIAN KERJA (PK) BANDUNG
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
Jadwal Training Diorama Training Tahun 2024
- Training Bulan Januari : 10-11 Januari 2024
- Training Bulan Februari : 7-8 Februari 2024
- Training Bulan Maret : 7-8 Maret 2024
- Training Bulan April : 18-19 April 2024
- Training Bulan Mei : 16-17 Mei 2024
- Training Bulan Juni : 6-7 Juni 2024
- Training Bulan Juli : 11-12 Juli 2024
- Training Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2024
- Training Bulan September : 12-13 September 2024
- Training Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2024
- Training Bulan November : 7-8 November 2024
- Training Bulan Desember : 5-6 Desember 2024
*Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
LOKASI PELATIHAN KONTRAK KERJA SURABAYA
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
INVESTASI TRAINING KONTRAK KERJA ONLINE BALI
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi Karena Kami Tidak Memberikan Kompensasi Kerugian.