TRAINING PERATURAN BARU TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA

Daftar Isi

DESKRIPSI TRAINING PERATURAN BARU PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA

Sejak dikeluarkannya Undang-undang No. 4/2009 (“UU No. 4/2009”) tentang Pertambangan Mineral  dan Batubara yang menggantikan Undang-undang No. 11/1967, industri pertambangan di Indonesia  berkembang sangat pesat. Hal ini dikarenakan adanya pasal-pasal baru yang termuat di dalam UU No. 4/2009 tersebut memungkinkan investor asing untuk berinvestasi di bidang pertambangan mineral dan batubara dengan profit yang lebih menjanjikan. Apalagi sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 23/2010 yang merupakan peraturan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (“PP No. 23/2010”) yang mempertegas aturan main di bidang investasi pertambangan di Indonesia.

Namun pada tanggal 21 Februari 2012 yang lalu, dunia usaha pertambangan dikejutkan dengan dikeluarkannya perubahan atas PP No. 23/2010 yaitu Peraturan Pemerintah No. 24/2012 (“PP No. 24/2012”) oleh Pemerintah, yang mana di dalam PP No. 24/2012 tersebut salah satunya terdapat aturan baru mengenai kewajiban divestasi kepemilikan investor asing sebesar minimum 51%.

Selain aturan baru mengenai kewajiban divestasi kepemilikan asing tersebut di atas, apa saja perubahan-perubahan penting  dari PP No. 23/2010 lainnya yang diatur di dalam PP No. 24/2012 yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh investor pertambangan mineral dan batubara? Bagaimana mekanisme  dan pelaksanaan kewajiban divestasi kepemilikan investor asing? Bagaimana mekanisme pengalihan/pemindahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)? Bagaimana mekanisme perpanjangan Kontrak Karya (Contract of Work) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (Coal Contract of Work) menjadi IUP?

Semua akan terjawab di Workshop Peraturan Baru mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.

Pelatihan peraturan baru tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara

MATERI TRAINING REGULASI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA

1. Alasan Pemerintah mengeluarkan PP 24/2012
2. Perbandingan Peraturan PP No. 23/2010 dengan PP No. 24/2012.
3. Substansi-substansi penting dalam Peraturan PP No. 24/2012, Interpretasi dan Pelaksanaanya menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara yang harus diperhatikan Pengusaha/Investor Pertambangan, termasuk Investor Asing.
4. Mekanisme divestasi kepemilikan Modal Asing
5. Kendala dan Permasalahan yang akan dihadapi pengusaha/investor pertambangan
6. Dampak PP 24/2012 terhadap iklim investasi pertambangan
7. Solusi hukum terhadap permasalahan yang akan dihadapi

PESERTA TRAINING REGULASI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA OFFLINE JOGJA

Training ini diperuntukkan bagi:

  • Staff, Supervisor, Manager hingga level diatasnya dari Divisi SDM atau divisi lainnya yang membutuhkan training ini.
  • Praktisi, Profesional atau siapapun yang ingin menambah pengetahuan mengenai pengembangan kepemimpinan pribadi

METODE PELATIHAN REGULASI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA KUALA LUMPUR

Metode yang diberikan Diskusi, Praktek dan Studi Kasus.

INSTRUKTUR PELATIHAN PERATURAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA BARU BANDUNG

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

Jadwal Diorama Training Tahun 2025

  • Januari : 16-17 Januari 2025
  • Februari : 13-14 Februari 2025
  • Maret : 5-6 Maret 2025
  • April : 24-25 April 2025
  • Mei : 21-22 Mei 2025
  • Juni : 11-12 Juni 2025
  • Juli : 16-17 Juli 2025
  • Agustus : 20-21 Agustus 2025
  • September : 17-18 September 2025
  • Oktober : 8-9 Oktober 2025
  • November : 12-13 November 2025
  • Desember : 17-18 Desember 2025

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan. Sebelum melakukan booking tiket perjalanan maupun hotel mohon untuk menghubungi marketing kami terlebih dahulu. Kesalahan pemesanan tiket terkait jadwal tanpa surat konfirmasi (Confirmation Letter) bukan merupakan tanggung jawab tim Diorama Training.

LOKASI 

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Kemang  La Codefin (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
  • Surabaya, Hotel Neo Gubeng (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI 

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Diotraining

P : Berapa minimal running pelatihan ini ?
J : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

P : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
J : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

P : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
J : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

P : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
J : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

P : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
J : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

P : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
J : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftarkan Pelatihan, Dapatkan Promo Menarik Bulan Ini.

 

Beberapa Klien Kami

training diotraining klien

 

 

Silabus Training ini di edit oleh Wafa Setiawan sebagai Content Writer Spesialis. Tim Diorama Training di bidang Pelatihan Konsultasi Sumbedaya Manusia dan Sertifikasi.  

 

Pencarian
Kontak Kami
Jadwal Pelatihan

Facebook
Twitter
Pelatihan Terbaru

ISNA

081318885447

Hafidz Fauzi CRO Diorama Training Jakarta

FAUZI

081257574430

DIAN

085186657577

FAISAL

082311445878