DESKRIPSI TRAINING PERATURAN BARU PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
Sejak dikeluarkannya Undang-undang No. 4/2009 (“UU No. 4/2009”) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menggantikan Undang-undang No. 11/1967, industri pertambangan di Indonesia berkembang sangat pesat. Hal ini dikarenakan adanya pasal-pasal baru yang termuat di dalam UU No. 4/2009 tersebut memungkinkan investor asing untuk berinvestasi di bidang pertambangan mineral dan batubara dengan profit yang lebih menjanjikan. Apalagi sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 23/2010 yang merupakan peraturan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (“PP No. 23/2010”) yang mempertegas aturan main di bidang investasi pertambangan di Indonesia.
Namun pada tanggal 21 Februari 2012 yang lalu, dunia usaha pertambangan dikejutkan dengan dikeluarkannya perubahan atas PP No. 23/2010 yaitu Peraturan Pemerintah No. 24/2012 (“PP No. 24/2012”) oleh Pemerintah, yang mana di dalam PP No. 24/2012 tersebut salah satunya terdapat aturan baru mengenai kewajiban divestasi kepemilikan investor asing sebesar minimum 51%.
Selain aturan baru mengenai kewajiban divestasi kepemilikan asing tersebut di atas, apa saja perubahan-perubahan penting dari PP No. 23/2010 lainnya yang diatur di dalam PP No. 24/2012 yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh investor pertambangan mineral dan batubara? Bagaimana mekanisme dan pelaksanaan kewajiban divestasi kepemilikan investor asing? Bagaimana mekanisme pengalihan/pemindahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)? Bagaimana mekanisme perpanjangan Kontrak Karya (Contract of Work) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (Coal Contract of Work) menjadi IUP?
Semua akan terjawab di Workshop Peraturan Baru mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.
MATERI TRAINING REGULASI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
1. Alasan Pemerintah mengeluarkan PP 24/2012
2. Perbandingan Peraturan PP No. 23/2010 dengan PP No. 24/2012.
3. Substansi-substansi penting dalam Peraturan PP No. 24/2012, Interpretasi dan Pelaksanaanya menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara yang harus diperhatikan Pengusaha/Investor Pertambangan, termasuk Investor Asing.
4. Mekanisme divestasi kepemilikan Modal Asing
5. Kendala dan Permasalahan yang akan dihadapi pengusaha/investor pertambangan
6. Dampak PP 24/2012 terhadap iklim investasi pertambangan
7. Solusi hukum terhadap permasalahan yang akan dihadapi
PESERTA TRAINING REGULASI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA OFFLINE JOGJA
Training ini diperuntukkan bagi:
- Staff, Supervisor, Manager hingga level diatasnya dari Divisi SDM atau divisi lainnya yang membutuhkan training ini.
- Praktisi, Profesional atau siapapun yang ingin menambah pengetahuan mengenai pengembangan kepemimpinan pribadi
METODE PELATIHAN REGULASI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA KUALA LUMPUR
Metode yang diberikan Diskusi, Praktek dan Studi Kasus.
INSTRUKTUR PELATIHAN PERATURAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA BARU BANDUNG
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
Jadwal Training Diorama Training Tahun 2024
- Training Bulan Januari : 10-11 Januari 2024
- Training Bulan Februari : 7-8 Februari 2024
- Training Bulan Maret : 7-8 Maret 2024
- Training Bulan April : 18-19 April 2024
- Training Bulan Mei : 16-17 Mei 2024
- Training Bulan Juni : 6-7 Juni 2024
- Training Bulan Juli : 11-12 Juli 2024
- Training Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2024
- Training Bulan September : 12-13 September 2024
- Training Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2024
- Training Bulan November : 7-8 November 2024
- Training Bulan Desember : 5-6 Desember 2024
*Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
LOKASI PELATIHAN LATEST MINING LAWS SURABAYA
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
INVESTASI TRAINING LATEST MINING LAWS ONLINE BALI
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi Karena Kami Tidak Memberikan Kompensasi Kerugian.