TRAINING PERPAJAKAN DI INDONESIA

Daftar Isi

TAINING PERATURAN PAJAK DI INDONESIA

PELATIHAN TAX

Apakah anda bekerja di bagian keuganan/finance? akunting? pemilik perusahaan? kesulitan memahami peraturan perpajakan di indonesia yang terus update? Pelatihan perpajakan di indonesia ini sangat cocok untuk anda karena pelatihan perpajakan ini akan memberikan kerangka acuan dalam memahami, mengikuti perubahan dan perkembangan serta aplikasi aspek-aspek fundamental perpajakan yang menyangkut: pengertian dan penggolongan, pengukuran dan prosedur pembayaran pajak terutang, pengakuan atau pencatatan dan penggolongan dokumen serta pelaporan berbagai macam pajak baik pusat maupun daerah menurut undang-undang dan peraturan pajak yang berlaku saat ini, serta dampaknya terhadap laporan keuangan perusahaan

Pemungutan pajak di Indonesia mengalami banyak permasalahan, antara lain disebabkan: Kelemahan regulasi dibidang perpajakan itu sendiri, kurangnya sosialisasi, tingkat kesadaran, pengetahuan dan tingkat ekonomi yang rendah, database yang belum lengkap dan akurat, lemahnya penegakan hukum berupa pengawasan 

Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan jika pajak merupakan kontribusi yang harus dilaksanakan wajib pajak. Namun, siapakah wajib pajak itu? Pasal 1 angka 2 UU KUP menjelaskan bahwa wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

oleh sebab itu kami diorama training memahami kekurangan dan kendala yang di hadapi profesional dan perusahaan dalam pengelolaan pajak, Kami paham hanya dengan Melalui pemahaman yang benar setiap peserta pelatihan yang bergabung dengan pelatihan perpajakan di indonesia diharapkan dapat mengaplikasikan berbagai peraturan pajak dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan ke depan. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mengikuti pelatihan Tax Planning.

Beberapa topik pembahasan dalam kegiatan pelatihan antara lain:

1. Pengantar Pengetahuan Pajak Di Indonesia

  • Perkembangan terakhir peraturan perpajakan di Indonesia
  • Perkembangan terakhir pajak penghasilan
  • Perkembangan terakhir pajak pertambahan nilai & barang mewah (PPN)
  • Perkembangan terakhir ketentuan umum perpajakan
  • Managemen pajak pengantar

2. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan di Indoneia

  • Nomor pokok wajib pajak
  • Pengiian SPT tahunan & masa
  • Pemeriksaan pajak : strategi & cara mengatasi pemeriksaan pajak
  • Penyidikan pajak
  • Strategi umum dalam tata cara perpajakan

3. Pajak Penghasilan

  • Cara menghitung pajak
  • Strategi meminimasi beban pajak
  • Teknik pengisian SPT
  • Teknik rekonsiliasi fiskal
  • Strategi PPH pasal 21 & 26
  • Strategi PPH pasal 22
  • Strategi PPH pasal 23
  • Strategi PPH pasal 24
  • Strategi PPH pasal 25
  • Strategi perencanaan pajak
  • Studi kasus

4. Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Serta Barang Mewah (PPN)

  • Mekanisme pembayaran PPN
  • Faktur pajak dan notaretur
  • Dasar pengenaan pajak PPN
  • Pedoman pengkreditan pajak masukan
  • Studi kasus pengisian SPT PPN
  • PPN atas ekspor & impor
  • PPN terhadap kegiatan penyerahan BKP & JKP tertentu
  • Restitusi pajak PPN
  • Studi kasus pengisian SPT masa PPN

5. Pajak Daerah

  • Jenis-jenis pajak daerah
  • Studi kasus

6. Pengantar Perencanaan Pajak Perusahaan

  • Strategi pemilihan bentuk usaha
  • Strategi pemilihan metode akuntansi
  • Strategi leasing atau beli
  • Perencanaa pajak berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku
  • Studi kasus

Perpajakan sebuah kegiatan yang berkaitan dengan Hukum dan Pasal yang berlaku di Indonesia, dimana pada saat pelatihan yang telah dilaksanakan pada tangga 7 & 8 November 2023 kemarin yang diselenggarakan oleh Diorama Training dan diikuti oleh mbak Syahra sebagai peserta dan Bu Eka sebagai Instruktur. Dalam training tersebut membahas bagaimana system kerja perpajakan serta fungsinya, lalu dijelaskan juga mengenai Tax dan akuntansi yang berkesinambungan dengan perpajakan. Kemudian dibahasnya juga mengenai PPN dan PPh dimana yang digunakan dalam setiap transaksi antara 2 peruhsahaan yang melakukan sebuah transaksi. Dan pelatihan selama 2 hari ini peserta sudah memantapkan materi yang telah diberikan instruktur untuk digunakan oleh mbak Syahra dari Universitas Indonesia di tempat beliau bekerja.

Pelatihan hari Pertama

Pelatohan dimulai pada pukul 09.02. Dimulai dengan instruktur memperkenalkan diri dengan menjelaskan latar belakang kegiatan instruktur yang bersangkutan dengan materi training. Kemudian instruktur menjelaskan mengenai Tax dan akuntansi yang saling berkesinambungan dalam perihal perpajakan lebih khususnya dalam perilaku manajemen perpajakan. Serta dijelaskan perbedaan antara akuntansi dan Tax dalam perpajakan. Lalu instruktur menjelaskan mengenai rekonsiliasi fiskal, mengenai definisi, aspek serta fungsi-fungsinya. Kemudian instruktur lanjut menjelaskan mengenai PPN dalam transaksi dagang yang berlandaskan UU no. 42 tahun 2009. Serta penjelasan mengenai kode transaksi dalam faktur pajak dimana diwajibkan dalam saat pemungutan, penyetoran dan pelaporan. Serta menjelaskan mengenai daftar nominatif faktur pajak. Kemudian instruktur menjelaskan pasal pasal yang berkesinambungan dengan jenis PPh pot/put. Setelah itu instruktur memberikan materinya dan menyiapkan soal  post tes mengenai ppn dan pph pot/put. 

Setelah ishoma instruktur menjelaskan mengenai penghasilan dari pph berdasarkan pasal 4 ayat 2, dimana dijelaskan oleh instruktur memaparkan semua aspek mengenai penghasilan dari PPh berdasarkan pasal 4 ayat 2. Kemudian instruktur menjelaskan mengenai tarif PPh pada jasa konstruksi serta berbagai aspeknya. Setelah itu instruktur mengarahkan peserta untuk mengerjakan sebuah kasus Tax planing sebagai exercise yang berdasarkan hasil studi dari instruktur. Setelah itu hasil dari exercise tersebut dibahas bersama oleh instruktur.

Pelatihan hari kedua

Pelatihan dimulai pada pukul 08.18, melanjutkan pembahasan sebelumnya mengenai PPh. Pada hari ini instruktur menjelaskan dan memberikan tentang soal dan teori tentang PPh. Setelah instruktur menjelaskan, kemudian instruktur memberikan sebuah exercise yaitu post test mengenai PPh dan materi materi sebelumnya. 

Setelah ishoma, hasil dari Latihan post test tersebut dibahas dan dipresentasikan oleh peserta lalu dibahas Bersama. Setelah itu pelatihan penyerahan sertifikat peserta oleh instruktur diikuti dengan dokumentasi dan pelatihan pun telah selesai.

Pelatihan hari Pertama

Pelatohan dimulai pada pukul 09.02. Dimulai dengan instruktur memperkenalkan diri dengan menjelaskan latar belakang kegiatan instruktur yang bersangkutan dengan materi training. Kemudian instruktur menjelaskan mengenai Tax dan akuntansi yang saling berkesinambungan dalam perihal perpajakan lebih khususnya dalam perilaku manajemen perpajakan. Serta dijelaskan perbedaan antara akuntansi dan Tax dalam perpajakan. Lalu instruktur menjelaskan mengenai rekonsiliasi fiskal, mengenai definisi, aspek serta fungsi-fungsinya. Kemudian instruktur lanjut menjelaskan mengenai PPN dalam transaksi dagang yang berlandaskan UU no. 42 tahun 2009. Serta penjelasan mengenai kode transaksi dalam faktur pajak dimana diwajibkan dalam saat pemungutan, penyetoran dan pelaporan. Serta menjelaskan mengenai daftar nominatif faktur pajak. Kemudian instruktur menjelaskan pasal pasal yang berkesinambungan dengan jenis PPh pot/put. Setelah itu instruktur memberikan materinya dan menyiapkan soal  post tes mengenai ppn dan pph pot/put. 

Setelah ishoma instruktur menjelaskan mengenai penghasilan dari pph berdasarkan pasal 4 ayat 2, dimana dijelaskan oleh instruktur memaparkan semua aspek mengenai penghasilan dari PPh berdasarkan pasal 4 ayat 2. Kemudian instruktur menjelaskan mengenai tarif PPh pada jasa konstruksi serta berbagai aspeknya. Setelah itu instruktur mengarahkan peserta untuk mengerjakan sebuah kasus Tax planing sebagai exercise yang berdasarkan hasil studi dari instruktur. Setelah itu hasil dari exercise tersebut dibahas bersama oleh instruktur.

Pelatihan hari kedua

Pelatihan dimulai pada pukul 08.18, melanjutkan pembahasan sebelumnya mengenai PPh. Pada hari ini instruktur menjelaskan dan memberikan tentang soal dan teori tentang PPh. Setelah instruktur menjelaskan, kemudian instruktur memberikan sebuah exercise yaitu post test mengenai PPh dan materi materi sebelumnya. 

Setelah ishoma, hasil dari Latihan post test tersebut dibahas dan dipresentasikan oleh peserta lalu dibahas Bersama. Setelah itu pelatihan penyerahan sertifikat peserta oleh instruktur diikuti dengan dokumentasi dan pelatihan pun telah selesai

Menurut peserta atas nama syahra dari Universitas Indonesia pelatihan pada tanggal 7-8 November 2023 ini sangat menarik dan bermanfaat bagi dirinya dan perusahaan karena materi yang di sampaikan dan pengajar yang sangat profesional dan kompeten di bidang perpajakan membuat pelatihan kali ini menjadi hal yang luar biasa.

jika kalian ingin mendapatkan pengalaman yang serupa dan pemahaman mengenai peraturan dan teknis pengelolaan perpajakan anda dapat mengikuti Training perpajakan di indonesia atau anda dapat mendapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi tim kami di 021 74 7777 01 atau bisa menghubungi melalui whatsapp 0851-8665-7577

 

Jadwal Diorama Training Tahun 2025

  • Januari : 16-17 Januari 2025
  • Februari : 13-14 Februari 2025
  • Maret : 5-6 Maret 2025
  • April : 24-25 April 2025
  • Mei : 21-22 Mei 2025
  • Juni : 11-12 Juni 2025
  • Juli : 16-17 Juli 2025
  • Agustus : 20-21 Agustus 2025
  • September : 17-18 September 2025
  • Oktober : 8-9 Oktober 2025
  • November : 12-13 November 2025
  • Desember : 17-18 Desember 2025

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan. Sebelum melakukan booking tiket perjalanan maupun hotel mohon untuk menghubungi marketing kami terlebih dahulu. Kesalahan pemesanan tiket terkait jadwal tanpa surat konfirmasi (Confirmation Letter) bukan merupakan tanggung jawab tim Diorama Training.

LOKASI 

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Kemang  La Codefin (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
  • Surabaya, Hotel Neo Gubeng (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI 

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Diotraining

P : Berapa minimal running pelatihan ini ?
J : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

P : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
J : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

P : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
J : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

P : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
J : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

P : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
J : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

P : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
J : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftarkan Pelatihan, Dapatkan Promo Menarik Bulan Ini.

 

Beberapa Klien Kami

training diotraining klien

 

 

Silabus Training ini di edit oleh Wafa Setiawan sebagai Content Writer Spesialis. Tim Diorama Training di bidang Pelatihan Konsultasi Sumbedaya Manusia dan Sertifikasi.  

 

Pencarian
Kontak Kami
Jadwal Pelatihan

Facebook
Twitter
Pelatihan Terbaru

DIAN

085186657577

Hafidz Fauzi CRO Diorama Training Jakarta

FAUZI

081257574430

ISNA

081318885447

FAISAL

082311445878