TRAINING SEMINAR TENAGA KERJA KONTRAK & OUTSOURCING (DAMPAK & SOLUSINYA)
Training Kebijakan Kemnakertrans Terhadap Putusan Mk No. 27/Puu-Ix/2011
Training Akibat Hukum Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu (Pkwt) & Outsourcing
PENDAHULUAN
Penerapan Pasal 59 UU 13/2003 mengenai Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) dan pasal 64, pasal 65, dan Pasal 66 UU No. 13/2003 mengenai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya (pemborongan/outsourcing) menyebabkan para pekerja kontrak/outsourcing:
* Kehilangan jamian atas kelangsungan kerja bagi buruh/pekerja (kontinuitas pekerjaan)
* Kehilangan hak-hak dan jaminan kerja yang dinikmati oleh para pekerja tetap.
* Kehilangan hak-hak yang seharusnya diterima pekerja sesuai dengan masa kerja pegawai karena ketidakjelasan penghitungan masa kerja.
Kondisi ini jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-undang yaitu, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1045, hak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1045, dan hak atas kesejahteraan dan kemakmuran dalam pasal 33 ayat (1) UUD 1945.
Buruh/Pekerja kontrak yang dipekerjakan berdasarkan ketentuan Pasal 59, Pasal 64, Pasal 65, dan Pasal 66 UU 13/2003 pada kenyataannya kehilangan hak-hak, tunjangan-tunjangan kerja, jaminan-jaminan kerja dan social sehingga menurunkan kualitas hidup dan kesejahteraan buruh/pekerja Indonesia. Hal ini disebabkan karena hubungan kerja berdasarkan perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagaimana diatur dalam Pasal 59 UU No. 13/2003 dan penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain sebagaimana diatur dalam Pasal 64, Pasal 65, dan Pasal 66 UU No. 13/2003, buruh/pekerja ditempatkan sebagai factor produksi semata, dengan begitu mudah dipekerjakan bila dibutuhkan dan diputus hubungan kerjanya ketika tidak dibutuhkan lagi.
Bagi perusahaan pemberi kerja komponen upah sebagai salah satu dari biaya-biaya (cost) dapat tetap ditekan seminimal mungkin, tetapi pada sisi lain pekerja/buruh kehilangan jaminan kerja, termasuk jaminan kesehatan, masa kerja yang dikaitkan dengan upah serta jaminan pensiun dan hari tua.
Seminar sehari ini berusaha untuk membedah latar belakang lahirnya putusan MK No. 27/PUU-IX/2011 Tentang Tenaga Kerja Kontrak & Outsourcing, bagaimana dampak dari putusan tersebut dan bagaimana solusi terhadap dampak yang ditimbukan akibat adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
MATERI SEMINAR
1. Latar Belakang dan Materi Lahirnya Keputusan Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011 Tentang Tenaga Kerja Kontrak & Outsourcing
2. Kebijakan Kemnakertrans terhadap Putusan MK No. 27/Puu-IX/2011 (Penerapan dan Konsekwensi Hukumnya bagi Pengusaha & Pekerja)
3. Akibat Hukum Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) & Outsourcing dengan adanya Keputusan Putusan MK No. 27/Puu-IX/2011.
Peserta:
Direktur, Komisaris, Legal manager / Staff, Corporate Secretary, Associate Lawyer, Serikat Pekerja.
INSTRUKTUR TRAINING
Pelatihan ini akan dibawakan oleh trainer/ pemateri yang berpengalaman di bidangnya.
METODE TRAINING
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
Jadwal Diorama Training Tahun 2025
- Januari : 16-17 Januari 2025
- Februari : 13-14 Februari 2025
- Maret : 5-6 Maret 2025
- April : 24-25 April 2025
- Mei : 21-22 Mei 2025
- Juni : 11-12 Juni 2025
- Juli : 16-17 Juli 2025
- Agustus : 20-21 Agustus 2025
- September : 17-18 September 2025
- Oktober : 8-9 Oktober 2025
- November : 12-13 November 2025
- Desember : 17-18 Desember 2025
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan. Sebelum melakukan booking tiket perjalanan maupun hotel mohon untuk menghubungi marketing kami terlebih dahulu. Kesalahan pemesanan tiket terkait jadwal tanpa surat konfirmasi (Confirmation Letter) bukan merupakan tanggung jawab tim Diorama Training.
LOKASI
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Kemang La Codefin (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang Diotraining
P : Berapa minimal running pelatihan ini ?
J : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
P : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
J : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
P : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
J : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
P : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
J : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
P : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
J : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
P : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
J : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftarkan Pelatihan, Dapatkan Promo Menarik Bulan Ini.
Beberapa Klien Kami
Silabus Training ini di edit oleh Wafa Setiawan sebagai Content Writer Spesialis. Tim Diorama Training di bidang Pelatihan Konsultasi Sumbedaya Manusia dan Sertifikasi.