PELATIHAN TEKNIK PENANGANAN PENGADUAN NASABAH TERKAIT DENGAN KETENTUAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

Daftar Isi

PELATIHAN TEKNIK PENANGANAN PENGADUAN NASABAH TERKAIT DENGAN KETENTUAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

PELATIHAN TEKNIK PENANGANAN PENGADUAN NASABAH TERKAIT DENGAN KETENTUAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

PELATIHAN TEKNIK PENANGANAN PENGADUAN NASABAH TERKAIT DENGAN KETENTUAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

Apa Itu Pelatihan Teknik Penanganan Pengaduan Nasabah?

Pelatihan Teknik Penanganan Pengaduan Nasabah adalah program edukasi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan karyawan dalam menangani pengaduan nasabah sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keluhan yang diajukan oleh nasabah dapat diselesaikan dengan efektif, adil, dan transparan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai metode dan teknik untuk menangani pengaduan nasabah, mulai dari cara mendengarkan keluhan dengan empati hingga memberikan solusi yang tepat dan cepat. Pelatihan ini juga memberikan pemahaman tentang hak-hak konsumen dan kewajiban lembaga keuangan dalam melindungi nasabah mereka sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pelatihan ini penting bagi karyawan yang berinteraksi langsung dengan nasabah, seperti customer service dan staf administrasi, untuk memastikan bahwa mereka dapat menghadapi situasi sulit dengan profesionalisme dan dapat menjaga kepercayaan nasabah terhadap perusahaan.

Apa Saja Materi Dalam Pelatihan Teknik Penanganan Pengaduan Nasabah?

  • Dasar-Dasar Penanganan Pengaduan Nasabah

Materi ini mencakup pemahaman tentang pentingnya penanganan pengaduan nasabah dalam membangun dan mempertahankan reputasi perusahaan, serta peran penting customer service dalam proses ini.

  • Hak-Hak Konsumen dan Ketentuan Perlindungan Konsumen

Pembahasan mengenai hak-hak konsumen yang dilindungi oleh undang-undang, termasuk ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, seperti yang diatur dalam POJK No. 1/POJK.07/2013 dan SE OJK No. 12/SEOJK.07/2014

  • Prosedur Standar Penanganan Pengaduan

Prosedur ini mencakup langkah-langkah mulai dari menerima pengaduan, melakukan verifikasi, analisis, hingga penyelesaian pengaduan. Penekanan diberikan pada pentingnya mendokumentasikan setiap tahap proses untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

  • Teknik Komunikasi yang Efektif dalam Menangani Keluhan

Melatih keterampilan komunikasi yang efektif, termasuk cara menunjukkan empati, mendengarkan dengan aktif, dan memberikan solusi yang jelas kepada nasabah. Teknik ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan nasabah dan mencegah eskalasi keluhan.

  • Penyusunan Panduan Internal

Penyususan panduan internal dilakukan dengan merangkum prosedur penanganan pengaduan yang telah disetujui. Panduan ini akan menjadi acuan bagi seluruh karyawan dalam menangani pengaduan nasabah dan memastikan keseragaman dalam pelaksanaan di seluruh divisi.

Apa Saja Yang Didapatkan Peserta Dalam Pelatihan Teknik Penanganan Pengaduan Nasabah?

  • Pemahaman Mendalam tentang Hak-Hak Nasabah

Peserta akan memahami lebih baik hak-hak dasar nasabah dan bagaimana melindungi hak-hak tersebut melalui proses pengaduan yang sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen.

  • Peningkatan Keterampilan dalam Menangani Keluhan

Pelatihan ini membekali peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk menangani pengaduan nasabah secara efektif dan profesional, meningkatkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan masalah dengan cepat dan memuaskan.

  • Pengetahuan tentang Prosedur dan Regulasi

Peserta akan memperoleh pengetahuan lengkap tentang prosedur penanganan pengaduan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban perusahaan dalam memberikan informasi yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan kepada nasabah.

  • Penguasaan Terhadap Regulasi dan Kebijakan Internal

Peserta akan memperdalam pemahaman mereka tentang regulasi terkait perlindungan konsumen serta kebijakan internal perusahaan mengenai penanganan pengaduan. Pengetahuan ini penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh peserta dalam menangani keluhan nasabah selalu sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta kebijakan perusahaan yang ditetapkan. Hal ini mencakup pemahaman mendalam tentang Peraturan OJK seperti SEOJK No. 12/SEOJK.07/2014 dan SEOJK No. 13/SEOJK.07/2014​.

  • Studi Kasus dan Simulasi Penanganan Pengaduan

Peserta akan dihadapkan pada simulasi penanganan keluhan nasabah yang umum terjadi, seperti transaksi gagal di ATM atau masalah dengan layanan online. Studi kasus ini membantu peserta mengaplikasikan teori yang dipelajari dalam situasi praktis​

  • Sertifikasi dan Pengakuan Profesional

Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan menerima sertifikat yang mengakui keahlian mereka dalam penanganan pengaduan nasabah sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen. Sertifikasi ini dapat menjadi nilai tambah bagi peserta dalam pengembangan karier mereka di bidang layanan pelanggan atau manajemen risiko.

 

Apabila Anda memiliki kebutuhan untuk training tersebut silahkan menghubungi Tim Marketing kami dan dengan senang hati akan membantu tujuan dan kebutuhan training di perusahaan Anda. Anda dapat menghubungi Tim Marketing Kami melalui WhatsApp berikut.

Marketing 1 : Bagus

082136930993 (Whatsapp)

Marketing 2 : Fauzi

081257574430 (Whatsapp)

Hafidz Fauzi CRO Diorama Training Jakarta

FAUZI

081257574430

DIAN

085186657577

FAISAL

082311445878