TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN

Daftar Isi

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN

 

APA ITU TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN?

Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan individu atau tim dalam organisasi terkait pengelolaan hubungan antara pekerja dan pemberi kerja serta kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan. Pelatihan ini mencakup aspek-aspek seperti negosiasi, penyelesaian konflik, pembuatan perjanjian kerja, dan pemahaman terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, seperti UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya.

Secara sederhana, training ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menangani dinamika hubungan industrial, mencegah konflik kerja, serta memastikan bahwa organisasi mematuhi regulasi ketenagakerjaan. Pelatihan ini biasanya ditujukan untuk manajer, staf HRD, serikat pekerja, dan karyawan yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya manusia.

 

FUNGSI TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN

Pelatihan ini memiliki sejumlah fungsi utama yang mendukung kelancaran hubungan industrial dan kepatuhan hukum dalam suatu organisasi. Berikut adalah fungsi-fungsi utama secara singkat:

  1. Meningkatkan Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan
    Pelatihan ini membantu peserta memahami peraturan ketenagakerjaan, termasuk hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja, untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum.
  2. Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis
    Training ini mengajarkan teknik komunikasi dan negosiasi untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara manajemen dan karyawan atau serikat pekerja.
  3. Menyelesaikan Konflik Kerja
    Peserta dilatih untuk mengelola dan menyelesaikan konflik kerja, seperti perselisihan terkait upah, jam kerja, atau kondisi kerja, secara efektif dan sesuai hukum.
  4. Membantu Pembuatan Perjanjian Kerja
    Pelatihan ini memberikan panduan dalam menyusun perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian bersama yang sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.
  5. Meningkatkan Kepatuhan terhadap Hukum
    Fungsi ini memastikan organisasi mematuhi peraturan ketenagakerjaan, seperti ketentuan upah minimum, jaminan sosial, dan prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK).
  6. Mencegah Sengketa Ketenagakerjaan
    Dengan pemahaman yang baik tentang hukum ketenagakerjaan, organisasi dapat mengurangi risiko sengketa yang dapat berujung pada proses hukum di pengadilan.
  7. Meningkatkan Kompetensi Manajerial
    Pelatihan ini membekali manajer dan staf HRD dengan keterampilan untuk mengelola sumber daya manusia secara profesional dan sesuai dengan prinsip hubungan industrial.
  8. Mendukung Produktivitas Organisasi
    Hubungan industrial yang baik dan kepatuhan terhadap hukum menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, sehingga meningkatkan produktivitas karyawan.
  9. Meningkatkan Kesadaran Hak dan Kewajiban
    Pelatihan ini membantu semua pihak, baik karyawan maupun manajemen, memahami hak dan kewajiban mereka sesuai hukum ketenagakerjaan.

 

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN?

Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa organisasi dapat mengelola hubungan industrial secara efektif, mematuhi regulasi ketenagakerjaan, dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Beberapa manfaat utama dari pelatihan ini meliputi:

  1. Meningkatkan Kepatuhan Hukum: Pelatihan membantu organisasi menghindari pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dapat menyebabkan denda, sanksi, atau kerugian reputasi.
  2. Mengurangi Konflik Kerja: Dengan keterampilan negosiasi dan penyelesaian konflik yang diperoleh, organisasi dapat meminimalkan perselisihan antara manajemen dan karyawan.
  3. Meningkatkan Produktivitas: Hubungan industrial yang harmonis menciptakan lingkungan kerja yang mendukung motivasi dan kinerja karyawan.
  4. Meningkatkan Kompetensi HRD: Staf HRD menjadi lebih terampil dalam menangani isu ketenagakerjaan, seperti pembuatan kontrak kerja, pengelolaan jaminan sosial, dan prosedur PHK.
  5. Mencegah Sengketa Hukum: Pemahaman yang baik tentang hukum ketenagakerjaan mengurangi risiko sengketa yang memakan waktu dan biaya.
  6. Membangun Reputasi Organisasi: Organisasi yang patuh terhadap hukum dan memiliki hubungan industrial yang baik akan memiliki reputasi positif di mata karyawan dan pemangku kepentingan.

 

KESIMPULAN

Training Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan merupakan investasi penting bagi organisasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan patuh terhadap hukum. Dengan fungsi seperti meningkatkan pemahaman regulasi, menyelesaikan konflik, dan mencegah sengketa, pelatihan ini mendukung keberlanjutan dan kesuksesan organisasi. Melalui pelatihan ini, manajemen dan karyawan dapat bekerja sama secara lebih efektif, memastikan kepatuhan terhadap hukum, dan membangun hubungan industrial yang saling menguntungkan. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga memperkuat fondasi organisasi dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan.

 

KESIMPULAN TRAINING INTERNAL AUDITING 

Berlangsung selama 2 hari 22 – 23 April 2025 pelatihan HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN yang diikuti oleh 2 peserta dari PT BCEI SG Pte Ltd. Bekerja sama dengan Diorama Training pelatihan berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Selama pelatihan peserta aktif berdiskusi terkait pengalaman dan hal hal yang terjadi di lapangan.

 

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN

 

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis mengenai HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN. Melalui materi yang terstruktur dengan baik, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memastikan efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, dan pengelolaan risiko dalam operasional organisasi secara profesional.

Apabila perusahaan Anda membutuhkan Training HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN untuk menambah wawasan karyawan silahkan hubungi marketing training kami melalui website Diorama Training.

DIAN

085186657577

Hafidz Fauzi CRO Diorama Training Jakarta

FAUZI

081257574430

ISNA

081318885447

FAISAL

082311445878