PELATIHAN PPID PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PELATIHAN BIMBINGAN TEKNIS PPID PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Dalam era keterbukaan informasi publik, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat penting untuk memastikan hak masyarakat dalam mengakses informasi yang transparan dan akuntabel. Pelatihan Bimbingan Teknis PPID ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan tanggung jawab PPID serta meningkatkan kompetensi pejabat dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Pelatihan ini juga akan membekali peserta dengan keterampilan dalam mengelola permohonan informasi publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
TUJUAN TRAINING PENINGKATAN KOMPETENSI PEJABAT PPID
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan:
- Memahami peran dan fungsi PPID dalam pengelolaan informasi publik sesuai dengan regulasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).
- Mampu merancang dan mengimplementasikan prosedur pelayanan informasi yang efektif dan akuntabel.
- Menguasai teknik pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, termasuk klasifikasi informasi yang dapat dibuka dan dikecualikan.
- Memahami mekanisme pengajuan dan penanganan sengketa informasi serta prosedur penyelesaian sengketa di Komisi Informasi.
- Mampu meningkatkan kompetensi dalam penggunaan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan informasi secara efisien.
MATERI TRAINING MANAJEMEN DAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK
- Pengantar Peran dan Fungsi PPID: Pemahaman tentang peran strategis PPID dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
- Regulasi dan Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik: Penjelasan mengenai UU No. 14 Tahun 2008 dan peraturan terkait yang mengatur pengelolaan informasi publik.
- Proses Pembentukan PPID: Langkah-langkah pembentukan PPID di lingkungan instansi pemerintah atau lembaga publik.
- Pengelolaan Informasi Publik: Teknik untuk menyusun, mengklasifikasikan, dan mendistribusikan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Teknologi dalam Pengelolaan Informasi: Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi publik.
- Prosedur Pelayanan Informasi Publik: Alur pelayanan informasi mulai dari permohonan, pemberian informasi, hingga penanganan sengketa.
- Klasifikasi Informasi Publik: Teknik pengelompokan informasi yang bersifat terbuka dan informasi yang dikecualikan dari akses publik.
- Mekanisme Sengketa Informasi: Prosedur penanganan sengketa informasi publik serta langkah-langkah penyelesaiannya di Komisi Informasi.
- Evaluasi Kinerja PPID: Teknik untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja PPID dalam melayani masyarakat dan mengelola informasi publik.
- Studi Kasus dan Latihan Praktis: Simulasi pengelolaan informasi dan penanganan permohonan informasi yang sering dihadapi oleh PPID.
SASARAN PESERTA TRAINING MANAJEMEN DAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK OFFLINE JOGJA
- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di instansi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga publik lainnya.
- Staf atau pegawai yang terlibat dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di instansi publik.
- Pengelola bagian hubungan masyarakat (Humas) dan komunikasi yang bertanggung jawab atas pelayanan informasi.
- Akademisi dan praktisi yang ingin memahami lebih lanjut mengenai pengelolaan informasi publik.
- Lembaga dan organisasi yang memiliki tanggung jawab terkait transparansi dan keterbukaan informasi.
METODE PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PEJABAT PPID
- Presentasi Teoritis: Penjelasan konsep dasar, regulasi, dan peran PPID dalam pelayanan informasi publik.
- Studi Kasus: Analisis studi kasus nyata terkait pelayanan informasi dan penanganan sengketa informasi di berbagai instansi.
- Latihan Praktis: Simulasi pengelolaan informasi, penanganan sengketa, dan pelayanan permohonan informasi publik.
- Diskusi Interaktif: Forum diskusi untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi publik.
- Evaluasi dan Sertifikasi: Penilaian terhadap pemahaman peserta dan pemberian sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan.
INSTRUKTUR PELATIHAN MANAJEMEN DAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi, praktisi maupun profesional. Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
Pada tanggal 20 dan 21 Mei 2026, DIORAMA TRAINING menyelenggarakan TRAINING MANAJEMEN DAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami konsep dasar perpajakan serta pengelolaan kewajiban pajak secara efektif dan sesuai regulasi yang berlaku. Pelatihan ini diikuti 5 Orang peserta dari PLN Kalimanta Selatan dan PLN Maluku dan dilaksanakan di Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta, dengan metode pembelajaran yang aplikatif dan partisipatif sehingga peserta dapat memahami materi secara lebih mendalam dan mudah diterapkan dalam dunia kerja.
Dengan mengikuti Training Manajemen dan Pengelolaan Informasi Publik peserta diharapkan memperoleh bekal nyata dalam memahami dan mengelola PPID secara profesional, sistematis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penerapan pengelolaan Informasi Publik yang tepat akan membantu perusahaan maupun individu dalam meningkatkan kepatuhan, mengurangi risiko complaint, serta mendukung keberlangsungan bisnis yang lebih baik.
Segera daftarkan diri Anda dalam TRAINING MANAJEMEN DAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK bersama DIORAMA TRAINING!
Azmi : 0823–1144–5878
Email : dioramatraining@gmail.com
Website : https://diotraining.com/.






