TRAINING ANALISIS, PENGELOLAAN DAN PENYELEMATAN KREDIT
PELATIHAN ANALISIS, PENGELOLAAN DAN PENYELEMATAN KREDIT
Menurut UU P2SK, Risiko kredit adalah risiko yang timbul akibat counterparty (pihak lain dalam transaksi bisnis kita) tidak bisa memenuhi kewajibannya (wanprestasi). Kredit merupakan fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan dengan dikenakan bunga.
Tujuan Manajemen Kredit disuatu Bank;
- Menempatkan Dana di masyarakat agar bermanfaat untuk kebutuhan tambahan dana guna memenuhi kebutuhan masyarakat
- Meningkatkan pendapatan Bunga agar Biaya bunga yang diberikan kepada masyarakat penyimpan dana dapat ditutupi dengan pendapatan bunga
- Menjaga keberlanjutan Bank sebagai lembaga Intermediasi
Apabila Manajemen Kredit diterapkan secara baik dan benar maka siklus Manajemen Kredit akan dapat menjadi early warning system atas kredit tersebut. Hal ini dikarenakan dalam kondisi normal maka tidak mungkin suatu kredit menjdi bermasalah secara tiba tiba kecuali ada unsur-unsur yang melanggar ketentuan.
Unsur-Unsur Kredit;
- Waktu, yaitu adanya jarak antara saat persetujuan pemberian kredit dan pelunasannya.
- Kepercayaan,yang melandasi pemberian kredit oleh kreditur/Bank kepada debitur, yaitu kredit akan dikembalikan setelah jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.
- Penyerahan atau objek, dimana pihak kreditur menyerahkan nilai ekonomi atau objek berupa uang atau tagihan kpd debitur yg harus dikembalikan setelah jatuhtempo
- Risiko, yang mungkin timbul sepanjang jangka waktu kredit.
- Kreditur dan Debitur, yaitu antara kreditur dan debitur terdapat suatu persetujuan/ perjanjian pinjam meminjam uang yang dibuktikan dengan suatu akta perjanjian.
Acara Training Analisis, Pengelolaan dan Penyelamatan Kredit di hadiri oleh Instruktur yang berpengalaman, serta 25 peserta yang mengikuti serangkaian acara.
Pelatihan Analisis, Pengelolaan dan Penyelamatan Kredit dilakukan 2 hari, yaitu pada hari Selasa dan Rabu tanggal 10 dan 11 September 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Pelatihan Analisis, Pengelolaan dan Penyelamatan Kredit dilaksanakan di Ruang Meeting Super Zuper, UNIFAM TOWER Jalan Panjang No.7 Blok A3, No. 1, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520, PT Modalku Finansial Indonesia & PT Mitrausaha Indonesia Grup.
Acara hari pertama, Pelatihan Analisis, Pengelolaan dan Penyelamatan Kredit berjalan dengan baik dan lancar, pembukaan dilakukan oleh CS dan pihak dari perusahaan berlangsung dengan tenang dan lancar. Training diawali dengan berdoa terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan materi yang dijelaskan oleh Instruktur, Pelatihan berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Selama pelatihan peserta aktif berdiskusi terkait pengalaman dan hal-hal yang terjadi di perusahaan PT Modalku Finansial Indonesia & PT Mitrausaha Indonesia Grup. Kemudian dilanjutkan diskusi dan Latihan soal pukul 14.00-15.30 WIB yang dibimbing oleh Instruktur. Training hari pertama selesai agak telambat dan tertib pada pukul 16.35 WIB.
Hari Kedua Training dimulai jam 09.00 WIB, training masih di lokasi yang sama yaitu di Ruang Meeting Super Zuper, UNIFAM TOWER Jalan Panjang No.7 Blok A3, No. 1, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520, PT Modalku Finansial Indonesia & PT Mitrausaha Indonesia Grup. Pelatihan hari kedua dimulai dengan berdoa terlebih dahulu oleh CS, kemudian dilanjutkan dengan instruktur. Hari kedua training dilanjutkan dengan materi Analisis, Pengelolaan dan Penyelamatan Kredit, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi serta pelatihan soal. Hari kedua lebih banyak mengerjakan Latihan soal untuk para peserta.
Diakhir training peserta mengisi form evaluasi yang telah disiapkan oleh Diorama Training melalui Link google form, kemudian dilanjutkan pembagian sertifikat dan ditutup dengan foto bersama. Traning hari kedua selesai tepat waktu yaitu jam 16.00 WIB dengan lancar dan tertib, ditutup dengan doa dipandu oleh CS.
Penyelesaian Kredit;
- Apabila langkah penyelamatan kredit nasabah sulit dilakukan, maka manajemen bank segera memutuskan langkah strateginya menjadi strategi penyelesaian kredit.
- Strategi penyelesaian kredit dapat diambil dengan beberapa langkah sebagai berikut:
- Melalui negosiasi bank dengan debitur, dimana bank dapat melakukan penguasaan hasil usaha, sewa barang agunan, mencarikan mitra usaha yang berjalan baik. Semua hasil tersebut digunakan untuk menurunkan baki debet debitur.
- Pengambilalihan manajemen perusahaan, dimana bank bersama nasabah mencari perusahaan yang mampu mengambil-alih, baik berupa anak angkat, joint venture, aliansi, akuisisi dan merger.
- Penyerahan hak penagihan piutang kepada badan-badan resmi yang secara yuridis berhak menagih piutang seperti PUPN, Pengadilan Negeri, dll.
- Debitur dinyatakan pailit karena bangkrut, penagihannya dapat diajukan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP), dimana kedudukan bank dapat sebagai kreditur preferent, bilamana bank telah melakukan pengikatan agunan dengan hak hipotik atau kredit verband.
Testimoni Peserta
Peserta sangat terbantu adanya Pelatihan Analisis, Pengelolaan dan Penyelamatan Kredit dan sangat antusias mengikuti training. Video testimoni terlampir.